QS. AT TAUBAH 75
ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻋَﺎﻫَﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻟَﺌِﻦْ ﺁﺗَﺎﻧَﺎ ﻣِﻦْ ﻓَﻀْﻠِﻪِ ﻟَﻨَﺼَّﺪَّﻗَﻦَّ ﻭَﻟَﻨَﻜُﻮﻧَﻦَّ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤِﻴﻦ
َ
MyIslam.id: Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.
(QS. At Taubah 75)
Kebanyakan ulama tafsir, antara lain :
Ibnu Abbas Radhiallahu anhu dan Al-Hasan Al-Basri Radhiallahu anhu, menyebutkan bahwa ayat yang mulia ini diturunkan berkenaan dengan sikap Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari.
Sehubungan dengannya telah disebutkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsir ayat ini,
juga oleh Ibnu Abu Hatim, melalui hadis yang diriwayatkan oleh Ma'an ibnu Rifa'ah, dari Ali ibnu Yazid, dari Abu Abdur Rahman Al-Qasim ibnu Abdur Rahman maula Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Mu'awiyah, dari Abu Umamah Al-Bahili, dari Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari yang telah berkata kepada Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam ,
"Doakanlah kepada Allah, semoga Dia memberiku rezeki harta benda."
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam bersabda,
"Celakalah kamu, hai Sa'labah.
Sedikit rezeki yang engkau tunaikan syukurnya adalah lebih baik
daripada rezeki banyak yang kamu tidak mampu mensyukurinya.
"Kemudian di lain kesempatan Sa'labah memohon lagi.
Maka Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam bersabda,
"Tidakkah kamu puas bila kamu meniru jejak Nabi Allah?
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya aku menghendaki agar gunung-gunung itu berubah menjadi emas dan perak untukku, niscaya akan berubah menjadi emas dan perak."
Sa'labah berkata.
”Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran,
Jika engkau berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
Allah Subhanahu wa Ta'ala memberiku rezeki harta yang banyak,
sungguh aku akan memberikan kepada orang yang
berhak bagiannya masing-masing."
Maka Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam berdoa,
"Ya Allah, berilah Sa'labah rezeki harta yang banyak."
"Lalu Sa'labah mengambil seekor kambing betina,
maka kambing itu berkembang dengan cepat seperti berkembangnya ulat. sehingga kota Madinah penuh sesak dengan kambingnya.
Kandang-kandang yang baru dibangun itu pun
sudah penuh sesak oleh ribuan kambing.
Dengan demikian setiap hari Tsa’labah
disibukkan mengurus harta kekayaannya.
Ia yang dulu setiap hari sholat lima waktu selalu berjamaah di masjid, sekarang hanya datang ke masjid pada
waktu sholat Dzuhur dan Ashar saja.
Kini kandang-kandang yang baru dibangun Tsa’ labah di pinggiran Madinah sudah tidak lagi memenuhi syarat.
Maka ia memutuskan untuk mencari area yang lebih luas lagi.
Tentu saja area yang masih sangat luas itu, berada jauh di luar Madinah. Tsa’labah sudah tidak memikirkan lagi bagaimana
ibadahnya bila jauh dari Madinah.
Kepalanya sudah dipenuhi dengan cinta dunia,
hingga ia datang ke masjid hanya seminggu sekali
yaitu pada waktu sholat Jum’at.
Dengan semakin derasnya harta yang mengalir dirumah Tsa’labah,
kini ia lebih senang tinggal dirumah daripada jauh-jauh datang ke masjid, bahkan sholat Jum’at pun ia tidak datang ke masjid.
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam pun bertanya-tanya :
"Wahai sahabatku, sudah sekian lama Tsa’labah tidak kelihatan di masjid. Tahukah kalian bagaimana keadaannya sekarang?".
"Wahai Rasulullah,
Tsa’labah sudah menjadi orang kaya.
Lembah-lembah di Madinah maupun diluar Madinah,
telah penuh sesak dengan kambing-kambing Tsa’labah". Jawab sahabat.
Setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala
menurunkan ayat tentang kewajiban zakat,
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam
mengutus dua orang sahabat untuk menjadi amil zakat.
Seluruh umat Islam di Madinah yang hartanya dipandang sudah nishob zakat didatangi, tak terkecuali Tsa’labah pun mendapat giliran.
Kedua utusan Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam
membacakan ayat zakat dihadapan Tsa’labah.
Kemudian setelah dihitung dari seluruh harta kekayaannya ternyata memang banyak harta Tsa’labah yang harus diserahkan sebagai zakat. Tak disangka, Tsa’labah mukanya berubah merah, ia berang, dan berkata : "Apa-apaan ini! Kalian mengatakan ini zakat..!
Tetapi menurutku ini lebih tepat disebut upeti!
Pajak!
Sejak kapan Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam menarik upeti!
Hahh..?!
Aku bisa rugi!
Kalian pulang saja.
Aku tidak mau menyerahkan hartaku..!"
Kedua utusan itupun kembali menghadap Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam dan menceritakan semua perbuatan Tsa’labah.
Beliau Shallallahu `alaihi Wa Sallam bersedih telah kehilangan seorang sahabat yang dulu tekun beribadah ketika miskin namun setelah kaya ia telah terpengaruh dengan harta kekayaannya.
"Sungguh celaka Tsa’labah! Celakalah ia!".
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan
ayat 75 dalam surat At Taubah,
tentang ciri-ciri orang munafik.
Ayat itu segera menyebar ke seluruh muslimin di Madinah,
hingga ada salah seorang kerabat Tsa’labah yang datang memberitahunya.
"Celakalah engkau Tsa’labah!
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan ayat karena perbuatanmu!".
Tsa’labah tertegun, ia baru sadar bahwa nafsu angkara murka telah lama memperbudaknya.
Kini ia bergegas menghadap Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam dengan membawa zakat dari seluruh hartanya.
Namun Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam tidak berkata apa-apa kecuali hanya sepatah kata,
"Sebab kedurhakaanmu, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarangku
untuk menerima zakatmu!".
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam mengambil segenggam tanah
lalu ditaburkan diatas kepala Tsa’labah,
"Inilah perumpamaan amalanmu selama ini, sia-sia belaka!
Aku telah memerintahkan agar engkau menyerahkan zakat,
tetapi engkau menolak.
Celakalah engkau Tsa’labah!"
Tsa’labah berjalan lunglai, kembali kerumahnya.
Hari-hari dalam hidupnya hanya dipenuhi dengan
penyesalan yang tiada arti.
Sampai suatu hari terdengar kabar Rasulullah telah wafat,
ia semakin bersedih karena taubatnya tidak diterima oleh
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam hingga beliau wafat.
Tsa’labah mencoba mendatangi khalifah Abu Bakar Radhiallahu anhu
sebagai pengganti Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam .
Ia datang dengan membawa zakatnya.
Apakah Abu Bakar Radhiallahu anhu menerimanya?
Abu Bakar Radhiallahu anhu hanya berkata,
“Rasulullah saja tidak mau menerima zakatmu,
bagaimana mungkin aku menerima zakatmu?”
Demikian pula di jaman kekhalifahan Umar bin Khattab Radhiallahu anhu,
Tsa’labah mencoba menyerahkan zakatnya.
Umar Radhiallahu anhu pun tidak mau menerima sebagaimana
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam dan
Abu Bakar Radhiallahu anhu tidak mau menerima zakatnya.
Bahkan sampai khalifah Utsman bin Affan Radhiallahu anhu
juga tidak mau menerima zakat Tsa’labah.
Karena Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam,
Abu Bakar Radhiallahu anhu dan
Umar Radhiallahu anhu tidak mau menerima zakatnya.
Kehidupan yang hina dan penuh dengan kemurkaan
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menimpa seorang sahabat Rosul,
yang telah tenggelam di dalam gelimang harta hingga
menyeretnya ke lembah kemunafikan.
Ia telah melalaikan kewajibannya.
Ia telah mengingkari janji-janjinya.
Ia telah melecehkan kemuliaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya,
sehingga membuahkan penderitaan yang kekal abadi di dalam neraka.
HR “IBNU JARIR”
DALAM TAFSIR IBNU KATSIR
ﻭَﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻋَﺎﻫَﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻟَﺌِﻦْ ﺁﺗَﺎﻧَﺎ ﻣِﻦْ ﻓَﻀْﻠِﻪِ ﻟَﻨَﺼَّﺪَّﻗَﻦَّ ﻭَﻟَﻨَﻜُﻮﻧَﻦَّ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺤِﻴﻦ
َ
MyIslam.id: Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.
(QS. At Taubah 75)
Kebanyakan ulama tafsir, antara lain :
Ibnu Abbas Radhiallahu anhu dan Al-Hasan Al-Basri Radhiallahu anhu, menyebutkan bahwa ayat yang mulia ini diturunkan berkenaan dengan sikap Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari.
Sehubungan dengannya telah disebutkan oleh sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsir ayat ini,
juga oleh Ibnu Abu Hatim, melalui hadis yang diriwayatkan oleh Ma'an ibnu Rifa'ah, dari Ali ibnu Yazid, dari Abu Abdur Rahman Al-Qasim ibnu Abdur Rahman maula Abdur Rahman ibnu Yazid ibnu Mu'awiyah, dari Abu Umamah Al-Bahili, dari Sa'labah ibnu Hatib Al-Ansari yang telah berkata kepada Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam ,
"Doakanlah kepada Allah, semoga Dia memberiku rezeki harta benda."
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam bersabda,
"Celakalah kamu, hai Sa'labah.
Sedikit rezeki yang engkau tunaikan syukurnya adalah lebih baik
daripada rezeki banyak yang kamu tidak mampu mensyukurinya.
"Kemudian di lain kesempatan Sa'labah memohon lagi.
Maka Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam bersabda,
"Tidakkah kamu puas bila kamu meniru jejak Nabi Allah?
Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya aku menghendaki agar gunung-gunung itu berubah menjadi emas dan perak untukku, niscaya akan berubah menjadi emas dan perak."
Sa'labah berkata.
”Demi Tuhan yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran,
Jika engkau berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
Allah Subhanahu wa Ta'ala memberiku rezeki harta yang banyak,
sungguh aku akan memberikan kepada orang yang
berhak bagiannya masing-masing."
Maka Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam berdoa,
"Ya Allah, berilah Sa'labah rezeki harta yang banyak."
"Lalu Sa'labah mengambil seekor kambing betina,
maka kambing itu berkembang dengan cepat seperti berkembangnya ulat. sehingga kota Madinah penuh sesak dengan kambingnya.
Kandang-kandang yang baru dibangun itu pun
sudah penuh sesak oleh ribuan kambing.
Dengan demikian setiap hari Tsa’labah
disibukkan mengurus harta kekayaannya.
Ia yang dulu setiap hari sholat lima waktu selalu berjamaah di masjid, sekarang hanya datang ke masjid pada
waktu sholat Dzuhur dan Ashar saja.
Kini kandang-kandang yang baru dibangun Tsa’ labah di pinggiran Madinah sudah tidak lagi memenuhi syarat.
Maka ia memutuskan untuk mencari area yang lebih luas lagi.
Tentu saja area yang masih sangat luas itu, berada jauh di luar Madinah. Tsa’labah sudah tidak memikirkan lagi bagaimana
ibadahnya bila jauh dari Madinah.
Kepalanya sudah dipenuhi dengan cinta dunia,
hingga ia datang ke masjid hanya seminggu sekali
yaitu pada waktu sholat Jum’at.
Dengan semakin derasnya harta yang mengalir dirumah Tsa’labah,
kini ia lebih senang tinggal dirumah daripada jauh-jauh datang ke masjid, bahkan sholat Jum’at pun ia tidak datang ke masjid.
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam pun bertanya-tanya :
"Wahai sahabatku, sudah sekian lama Tsa’labah tidak kelihatan di masjid. Tahukah kalian bagaimana keadaannya sekarang?".
"Wahai Rasulullah,
Tsa’labah sudah menjadi orang kaya.
Lembah-lembah di Madinah maupun diluar Madinah,
telah penuh sesak dengan kambing-kambing Tsa’labah". Jawab sahabat.
Setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala
menurunkan ayat tentang kewajiban zakat,
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam
mengutus dua orang sahabat untuk menjadi amil zakat.
Seluruh umat Islam di Madinah yang hartanya dipandang sudah nishob zakat didatangi, tak terkecuali Tsa’labah pun mendapat giliran.
Kedua utusan Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam
membacakan ayat zakat dihadapan Tsa’labah.
Kemudian setelah dihitung dari seluruh harta kekayaannya ternyata memang banyak harta Tsa’labah yang harus diserahkan sebagai zakat. Tak disangka, Tsa’labah mukanya berubah merah, ia berang, dan berkata : "Apa-apaan ini! Kalian mengatakan ini zakat..!
Tetapi menurutku ini lebih tepat disebut upeti!
Pajak!
Sejak kapan Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam menarik upeti!
Hahh..?!
Aku bisa rugi!
Kalian pulang saja.
Aku tidak mau menyerahkan hartaku..!"
Kedua utusan itupun kembali menghadap Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam dan menceritakan semua perbuatan Tsa’labah.
Beliau Shallallahu `alaihi Wa Sallam bersedih telah kehilangan seorang sahabat yang dulu tekun beribadah ketika miskin namun setelah kaya ia telah terpengaruh dengan harta kekayaannya.
"Sungguh celaka Tsa’labah! Celakalah ia!".
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan
ayat 75 dalam surat At Taubah,
tentang ciri-ciri orang munafik.
Ayat itu segera menyebar ke seluruh muslimin di Madinah,
hingga ada salah seorang kerabat Tsa’labah yang datang memberitahunya.
"Celakalah engkau Tsa’labah!
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan ayat karena perbuatanmu!".
Tsa’labah tertegun, ia baru sadar bahwa nafsu angkara murka telah lama memperbudaknya.
Kini ia bergegas menghadap Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam dengan membawa zakat dari seluruh hartanya.
Namun Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam tidak berkata apa-apa kecuali hanya sepatah kata,
"Sebab kedurhakaanmu, Allah Subhanahu wa Ta'ala melarangku
untuk menerima zakatmu!".
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam mengambil segenggam tanah
lalu ditaburkan diatas kepala Tsa’labah,
"Inilah perumpamaan amalanmu selama ini, sia-sia belaka!
Aku telah memerintahkan agar engkau menyerahkan zakat,
tetapi engkau menolak.
Celakalah engkau Tsa’labah!"
Tsa’labah berjalan lunglai, kembali kerumahnya.
Hari-hari dalam hidupnya hanya dipenuhi dengan
penyesalan yang tiada arti.
Sampai suatu hari terdengar kabar Rasulullah telah wafat,
ia semakin bersedih karena taubatnya tidak diterima oleh
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam hingga beliau wafat.
Tsa’labah mencoba mendatangi khalifah Abu Bakar Radhiallahu anhu
sebagai pengganti Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam .
Ia datang dengan membawa zakatnya.
Apakah Abu Bakar Radhiallahu anhu menerimanya?
Abu Bakar Radhiallahu anhu hanya berkata,
“Rasulullah saja tidak mau menerima zakatmu,
bagaimana mungkin aku menerima zakatmu?”
Demikian pula di jaman kekhalifahan Umar bin Khattab Radhiallahu anhu,
Tsa’labah mencoba menyerahkan zakatnya.
Umar Radhiallahu anhu pun tidak mau menerima sebagaimana
Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam dan
Abu Bakar Radhiallahu anhu tidak mau menerima zakatnya.
Bahkan sampai khalifah Utsman bin Affan Radhiallahu anhu
juga tidak mau menerima zakat Tsa’labah.
Karena Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam,
Abu Bakar Radhiallahu anhu dan
Umar Radhiallahu anhu tidak mau menerima zakatnya.
Kehidupan yang hina dan penuh dengan kemurkaan
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menimpa seorang sahabat Rosul,
yang telah tenggelam di dalam gelimang harta hingga
menyeretnya ke lembah kemunafikan.
Ia telah melalaikan kewajibannya.
Ia telah mengingkari janji-janjinya.
Ia telah melecehkan kemuliaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya,
sehingga membuahkan penderitaan yang kekal abadi di dalam neraka.
HR “IBNU JARIR”
DALAM TAFSIR IBNU KATSIR
0 Comments